====== Hukum Waris ====== An Nisa 11-12 Poin-poin porsi waris * Yang didahulukan sebelum pembagian waris adalah pembayaran utang dan wasiat * Anak lk = 2x bagian Anak pr * Jika semua anak pr >1, Total bagian semua Anak pr = 2/3 * Jika 1 anak pr saja, Anak pr = 1/2 * Jika punya anak, Ibu = 1/6; Bapak = 1/6 * Jika tidak punya anak, Ibu =1/3 * Jika punya saudara, Ibu = 1/6 * Jika tidak punya anak, Suami = 1/2 * Jika punya anak, Suami = 1/4 * Jika tidak punya anak, Istri = 1/4 * Jika punya anak, Istri = 1/8 * Jika tidak ada ayah dan anak, Saudara Seibu seorang = 1/6, atau total bagian utk Saudara Seibu >1 = 1/3