User Tools

Site Tools


waris

Hukum Waris

An Nisa 11-12

Poin-poin porsi waris

  • Yang didahulukan sebelum pembagian waris adalah pembayaran utang dan wasiat
  • Anak lk = 2x bagian Anak pr
  • Jika semua anak pr >1, Total bagian semua Anak pr = 2/3
  • Jika 1 anak pr saja, Anak pr = 1/2
  • Jika punya anak, Ibu = 1/6; Bapak = 1/6
  • Jika tidak punya anak, Ibu =1/3
  • Jika punya saudara, Ibu = 1/6
  • Jika tidak punya anak, Suami = 1/2
  • Jika punya anak, Suami = 1/4
  • Jika tidak punya anak, Istri = 1/4
  • Jika punya anak, Istri = 1/8
  • Jika tidak ada ayah dan anak, Saudara Seibu seorang = 1/6, atau total bagian utk Saudara Seibu >1 = 1/3
waris.txt · Last modified: 2021/10/08 05:58 by zainal